Rabu, 06 Juni 2012

POLSTRANNAS( POLITIK STRATEGI NASIONAL) & keberhasilannya


POLSTRANNAS( POLITIK STRATEGI NASIONAL)
  • Pengertian Politik
Kata politik secara etimologi berasal dari bahasa yunani yaitu politeia.polis yang mempunyai arti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia yaitu urusan.Dari segi kepentingan penggunaan. Secara umum politk mempunyai makna  kepentingan warga negara suatu bangsa. Yang meliputi suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki.
Biasanya Politik banyak membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambil keputusan, kebijakan, dan distribusi atau lokasi sumber daya.
1.   Negara
Negara adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya dalam suatu wilayah yang berdaulat
2.   Kekuasaan
Kekuasaaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
3.   Pengambil keputusan
Pengambil keputusan adalah aspek utama politik yang diambil dalam  menyangkut sektor public suatu negara. dalam pengambilan keputusan politik yang terpenting adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.
4.   Kebijakan umum
Kebijakan adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan serta cara mencapai tujuan.
5.   Distribusi
Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (value) dalam masyarakat.
Beberapa nama-nama yang bergerak dalam Partai Politik yang ikut dalam pemilu :
  1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  2. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
  3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
  4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
  5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  6. Partai Barisan Nasional (Barnas)
  7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Amanat Nasional (PAN)
  10. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)
  • Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa yunani yaitu startegia yang artinya merupakan  pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, dalam pengertian umum strategi merupakan  cara untuk mendapatkan kemenangan dalam  pencapaian tujuan. Yang  merupakan seni dan ilmu dalam menggunakan serta mengembangkan kekuatan (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
  • Ø Pengertian Politik Strategi Nasional
Politik nasional merupakan  kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Strategi nasional dibuat untuk pelaksanaan politik nasional. Kesimpulannya strategi merupakan cara melaksanakan politik nasional yang dibuat dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan dalam konteks politik nasional.
  • Dasar Pemikiran Penyususan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideology pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional. Landasan pemikiran dalam penyusunan manajemen nasioanal ini sangat penting didalam  dasar negara, cita-cita nasional, dan konsep strategis bangsa Indonesia.
  •  Penyusunan politik dan strategis nasional
Politik dan starategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Lembaga-lembaga yang merupakan suprastruktur politik adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan MA.
sebagai infrastruktur politik yaitu seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media masa, kelompok kepentingan, dan kelompok berpengaruh.
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus saling bekerja sama. Mekanisme ini semua diatur oleh presiden. Penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
KEBERHASILAN POLSTRANAS
Penyelenggaraan pemerintah/Negara dan setiap warga negara Indonesia/ masyarakat harus memiliki :

1. 1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. 2. Semangat kekeluargaan yang berisikan kebersamaan, kegotong-royongan, kesatuan dan persatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat guna kepentingan nasional.
3. 3. Percaya diri pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepada kepribadian bangsa, sehingga mampu menatap masa depan yang lebih baik.
4. 4. Kesadaran, patuh dan taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran sehingga pemerintah/negara diwajibkan menegakkan dan menjamin kepastian hukum
5. 5. Pengendalian diri sehingga terjadi keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan antara berbagai kepentingan.
6. 6. Mental, jiwa, tekad, dan semangat pengabdian, disiplin, dan etos kerja yang tinggi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
7. 7. IPTEK, dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sehingga memiliki daya saing dan dapat berbicara dipercaturan global.

Apabila penyelenggara dan setiap WNI/masyarakat memiliki tujuh unsur tersebut, maka keberhasilan Polstranas terwujud dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional melalui perjuangan non fisik sesuai tugas dan profesi masing-masing. Dengan demikian diperlukan kesadaran bela negara dalam rangka mempertahankan tetap utuh dan tegapnya NKRI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar